
PTSL Sasar 12.000 Bidang Tanah di bandar lampung
BPN bandar lampung bandar lampung menargetkan 12.000 bidang tanah masuk program PTSL tahun ini. Pendaftaran gratis untuk warga tidak mampu.
Badan Pertanahan Nasional bandar lampung hadir untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, kemudahan layanan sertifikat, dan administrasi pertanahan yang transparan bagi seluruh masyarakat bandar lampung.
BPN bandar lampung bandar lampung melayani pendaftaran tanah pertama kali, peralihan hak, hak tanggungan, hingga PTSL untuk seluruh wilayah bandar lampung.
Pendaftaran tanah pertama kali untuk mendapatkan sertifikat Hak Milik atas tanah, sebagai bukti kepemilikan terkuat dan terpenuh.
Lihat detail →Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk mendaftarkan bidang tanah secara serentak di wilayah bandar lampung, gratis untuk warga tidak mampu.
Lihat detail →Layanan balik nama sertifikat hasil jual beli (AJB), hibah, warisan, atau peralihan hak lainnya dengan prosedur yang mudah.
Lihat detail →Layanan pemecahan satu bidang tanah menjadi beberapa sertifikat, atau menggabungkan beberapa bidang menjadi satu kesatuan.
Lihat detail →Layanan pengukuran ulang bidang tanah, pemetaan kadastral, dan pembuatan peta bidang oleh juru ukur bersertifikat resmi.
Lihat detail →Pendaftaran hak tanggungan untuk sertifikat tanah yang dijaminkan kepada bank atau lembaga keuangan, hingga roya (pelunasan) hak.
Lihat detail →Proses pendaftaran tanah di BPN bandar lampung bandar lampung dirancang transparan dan terukur sesuai SOP nasional.
Datang ke loket BPN bandar lampung dengan dokumen lengkap atau daftar online via Sentuh Tanahku.
Berkas diperiksa oleh petugas. Jika lengkap, terbit Surat Tanda Terima Berkas (STTB) sebagai bukti pendaftaran.
Juru ukur datang ke lokasi tanah untuk pengukuran kadastral. Pemohon wajib hadir saat pengukuran.
Setelah semua tahapan selesai, sertifikat diterbitkan dan dapat diambil di loket BPN bandar lampung.
"Selamat datang di portal resmi BPN bandar lampung bandar lampung. Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada seluruh warga bandar lampung. Tertib administrasi pertanahan adalah pondasi kepastian hukum hak atas tanah dan kesejahteraan masyarakat."
Informasi terbaru seputar layanan BPN bandar lampung dan kebijakan pertanahan nasional.

BPN bandar lampung bandar lampung menargetkan 12.000 bidang tanah masuk program PTSL tahun ini. Pendaftaran gratis untuk warga tidak mampu.

Mulai 2026, sertifikat tanah baru diterbitkan dalam format elektronik (sertifikat-el) untuk meningkatkan keamanan dan keaslian dokumen.

Badan Pertanahan Nasional bandar lampung meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berkat komitmen pelayanan publik yang bebas pungli dan integritas tinggi.